VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan artis Raffi Ahmad, mengkonsumi zat narkoba jenis baru. Hingga kini, sudah tujuh orang yang ditetapkan BNN mengkonsumsi narkoba.
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengklarifikasi beredarnya berita soal ditetapkannya dua dari 17 orang yang digerebek di rumah Raffi Ahmad Minggu pagi kemarin, sebagai tersangka. Ia menegaskan,
hingga saat ini BNN belum
menetapkan status tersangka kepada siapapun terkait penggerebekan itu.
"Ketua Tim Penyidik menyampaikan, status 17
orang itu belum ditentukan.
Ini sekaligus meralat pemberitaan soal status tersangka," kata Sumirat saat jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Senin malam, 28 Januari 2013.
Rencananya, hari ini Selasa, 29 Januari 2013, BNN akan
menggelar jumpa pers untuk menyampaikan hasil tes terhadap 17 orang yang
ditangkap, sekaligus penetapan statusnya.
Sebelumnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar disebut-sebut sebagai tersangka. Namun belakangan diketahui, kalau keduanya datang ke rumah Raffi belakangan tepat saat penggerebekan dilakukan.
"Inisial tiga orang yang baru
datang adalah I, ZS, dan FQ,"
katanya.
Bukan hanya menegaskan belum ada status tersangka,
Sumirat juga bersikukuh hingga Senin malam, belum ada 17 orang yang ditangkap yang diperbolehkan pulang. Namun, ia mengakui ada
beberapa nama yang sudah
ditetapkan tak terkait sama
sekali dan akan segera
dipulangkan.
"Hanya saja, masih ada persyaratan administrasi yang kurang. Persisnya saya belum tahu berapa orang," katanya.
Apabila tidak terlibat, Sumirat menegaskan pihaknya tidak akan ragu melepas orang-orang yang sudah ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan hasil assesment 17 orang itu belum keluar. BNN masih mendalami siapa-siapa saja yang memiliki barang bukti, menyediakan tempat, dan mengoordinir. Mereka juga mendalami siapa pengedar atau jaringan di balik orang-orang itu.
Sumber Post: Viva.co.id
0 komentar on BNN Menetapkan Tujuh Orang Yang Mengkonsumsi Narkoba :